Berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Keamanan Laut, kelas jabatan paling bawah di Bakorkamla mendapatkan Tunjangan Kinerja paling kecil yaitu sebesar Rp 1.563.000,00. Adapun kelas jabatan paling tinggi yaitu grade 17 mendapatkan Tunjangan Kinerja sebesar Rp 19.360.000,00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar